(Studi Kasus di PT Astra Honda Motor)
Profil Perusahaan
Nama Perusahaan: PT Astra Honda Motor
Status Perusahaan: Perseroan Terbatas
Status Investasi: PMA (PMA)
Alamat: Kantor Pusat & Pabrik 1 (Sunter) Jl. Laksda Yos Sudarso - Sunter I Jakarta 14350 Tel. +6221.6518080, 30418080 (Berburu) Faks. +6221.6521889, 6518814
Tanggal Pendirian: 11 Juni 1971 sebagai PT Federal Motor 31 Oktober 2000 bergabung menjadi PT AHM
Kepemilikan: 50% PT. Astra International Tbk 50% Honda Motor Co., Ltd
Kegiatan: Agen Pemegang Tunggal (ATPM), Manufaktur, Perakitan dan Distributor Sepeda Motor HONDA
Jumlah Karyawan: 19.630 orang (Desember 2012)
PT Astra Honda Motor (AHM) merupakan pelopor industri sepeda motor di Indonesia. Didirikan pada tanggal 11 Juni 1971 dengan nama awal PT Federal Motor, yang sahamnya mayoritas dimiliki oleh PT Astra International. Saat itu, PT Federal Motor hanya merakit, sementara komponennya diimpor dari Jepang dalam bentuk CKD (completely knock down).
Seiring dengan perkembangan kondisi ekonomi dan pertumbuhan pasar motor berubah-ubah dalam komposisi kepemilikan saham di pabrikan motor Honda ini. Pada tahun 2000, PT Federal Motor dan beberapa anak perusahaan bergabung dengan nama PT Astra Honda Motor, yang komposisi kepemilikan sahamnya dimiliki 50% oleh PT Astra International Tbk dan 50% saham oleh Honda Motor Co Jepang.
Saat ini PT Astra Honda Motor memiliki 3 fasilitas pabrik perakitan, pabrik pertama yang berlokasi di Sunter, Jakarta Utara yang juga berfungsi sebagai kantor pusat. Pabrik kedua berlokasi di Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, dan pabrik ketiga yang berlokasi di MM 2100 Cikarang Barat, Bekasi. Pabrik ketiga adalah fasilitas pabrik perakitan terbaru yang telah beroperasi sejak 2005.
Dengan fasilitas ini PT Astra Honda Motor saat ini memiliki kapasitas produksi 4,2 juta unit sepeda motor per tahun, dengan meningkatnya permintaan pasar sepeda motor di Indonesia. Salah satu pencapaian tertinggi yang diraih PT Astra Honda Motor adalah pencapaian produksinya menjadi 35 juta pada 2012. Pencapaian ini merupakan pencapaian pertama yang diraih industri sepeda motor di Indonesia bahkan untuk tingkat ASEAN.
Industri sepeda motor saat ini adalah industri besar di Indonesia. Karyawan PT Astra Honda Motor sendiri saat ini berjumlah sekitar 18.000 orang, ditambah ratusan vendor dan pemasok serta ribuan jaringan lainnya, yang semuanya memiliki dampak ekonomi yang luar biasa pada rantai ini. Seluruh rantai ekonomi diperkirakan akan memberi kesempatan kerja kepada sekitar setengah juta orang. PT Astra Honda Motor akan terus berupaya menghasilkan wheelbase yang menyenangkan, aman dan ekonomis sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Indonesia.
PT Astra Honda Motor, perusahaan yang melakukan produksi, penjualan dan layanan purna jual yang lengkap untuk kepuasan pelanggan dan memiliki:
· Visi
"Untuk memimpin pasar sepeda motor di Indonesia dengan membuat impian pelanggan menjadi kenyataan, menciptakan sukacita bagi pelanggan dan berkontribusi pada masyarakat Indonesia"
· Misi
"Menciptakan solusi mobilitas kepada masyarakat dengan produk dan layanan terbaik"
Studi kasus
Setiap perusahaan harus memiliki risiko dalam menjalankan kinerja perusahaan, salah satu risiko yang akan dihadapi perusahaan adalah risiko kredit. Risiko kredit adalah risiko yang dihadapi perusahaan karena pendanaan eksternal yang dicari perusahaan.
Dalam pengukuran risiko kredit, kami membaginya menjadi penilaian risiko kredit kualitatif, dan penilaian risiko kredit secara kuantitatif. Penilaian kualitatif risiko kredit terkait dengan penggunaan kerangka kerja 3R dan 5C. Sedangkan penilaian kuantitatif pada risiko kredit adalah dengan menggunakan analisis kuantitatif untuk mengukur risiko kredit. Ada beberapa metode penilaian kuantitatif, yaitu model penilaian kredit, RAROC, yield income, mortality rate, credit metrics, dan option framework.
Penilaian Kualitatif
Penggunaan penilaian kualitatif risiko kredit berdasarkan 3R dan 5C merupakan upaya untuk mendekati nilai pengukuran risiko kredit yang dialami oleh perusahaan.
ü kembali;
ü Kapasitas Pelunasan;
ü Kemampuan Bearing Resiko.
ü Karakter;
ü Kapasitas;
ü Modal;
ü Jaminan;
ü Kondisi.
Cukup kita dapat menyimpulkan bahwa penilaian kualitatif didasarkan pada imajinasi perusahaan dalam hal ini PT. Astra Honda Motor dalam perspektif 3R atau 5C.
Panduan 3R
Return (pendapatan) adalah untuk menilai apakah PT. Astra Honda Motor memiliki pendapatan yang cukup untuk memenuhi atau melunasi hutang dan bunga.
Kapasitas Pelunasan (kemampuan untuk mengembalikan pinjaman) adalah untuk menilai apakah PT. Astra Honda Motor memiliki kemampuan untuk melunasi pinjaman dan bunga pada saat jatuh tempo.
Risk-bearing Ability adalah untuk menilai kemampuan PT. Astra Honda Motor menanggung risiko kegagalan atau ketidakpastian terkait penggunaan kredit.
Panduan 5 C
Karakter adalah penilaian kualitatif terhadap kemauan orrower untuk memenuhi kewajiban dan bunga hutangnya.Kapasitas adalah penilaian kualitatif peminjam untuk melunasi kewajiban hutangnya melalui pengelolaan perusahaan secara efektif dan efisien.Capital adalah penilaian kualitatif posisi keuangan perusahaan (borrower) secara keseluruhan. Jaminan adalah penilaian kualitatif atas aset yang dijanjikan (dijadikan agunan) untuk suatu pinjaman. Syaratnya adalah penilaian kualitatif sejauh mana kondisi ekonomi akan mempengaruhi kemampuan untuk mengembalikan pinjaman. Rasio Perubahan Suku Bunga pada PT. Astra Honda MotorRiskImpactIndonesia pertumbuhan ekonomi dapat mempengaruhi suku bungaBigInternal kebijakan perbankan pada suku bungaBigLong periode waktu membuat perubahan suku bunga lebih seringBigThere adalah kesenjangan yang besar antara pendapatan bunga dan biaya bunga karena perubahan suku bungaBigKarena risiko tingkat bunga ini adalah risiko yang terkait dengan kesehatan keuangan dari perusahaan. Adanya risiko suku bunga merupakan salah satu indikasi bahwa PT. Astra Honda Motor menggunakan dana investasi dan operasinya dengan modal eksternal. Dengan demikian akan mengubah struktur permodalan perusahaan. Indikasi modal yang diperoleh dari luar dalam bentuk hutang merupakan salah satu alasan terjadinya perubahan struktur permodalan perusahaan. Dengan perubahan struktur modal seiring kenaikan hutang perusahaan, maka akan meningkatkan biaya kebangkrutan perusahaan meskipun kenaikan pajaknya meningkat. Biaya kebangkrutan adalah salah satu alasan perusahaan mengalami kesulitan finansial. Sumber: Arianti, sherly. 2013. http://sherlyarianti.blogspot.co.id/2013/06/contoh-kasus-manajemen-risiko-pt-astra.html. Diakses pada tanggal 28 September 2016.Solusi: Risiko Suku bunga pada PT. Astra Honda Motor bisa dilihat dengan mengetahui hutang perusahaan dan membandingkannya dengan modal sendiri perusahaan yang terhubung dalam struktur permodalan. Dengan melihat perbandingan keduanya, maka kita bisa melihat bagaimana perusahaan memiliki risiko perubahan suku bunga yang besar atau rendah. Kemudian untuk mengantisipasi terjadinya risiko suku bunga, upaya yang perlu dilakukan oleh PT. Astra Honda Motor antara lain: Mengelompokkan aktiva dan kewajiban berdasarkan tingkat sensitivitas dan menyusun estimasi suku bunga melalui berbagai metode untuk mendapatkan estimasi yang lebih baik. Selain itu, PT. Astra Honda Motor harus responsif dalam menghadapi potensi perubahan yang akan merugikan perusahaan
Komentar
Posting Komentar